home    software    tutorialblog    Hacking    galeryfoto    website    Forum

Jumat, 21 Januari 2011


Hacked by MaiiQu33n

Hal baru yang telah saya pelajari mendeface situs web.. Disini ada beberapa contoh web yang saya deface..
Langsung liat dan klick ajja link gan! bila ingin melihatnya. hhheee...!

Thankz to ..: Maedda :.. | ..: xdieka-civilx :.. | .: dicka :.. | ..: IndonesiaDefacer :.. | ..: Indonesiahacker :.. | .: Pontianak Cyber Crew :.. | ..: Palembang cyber team :.. |

Kamis, 20 Januari 2011


Hacker dan Crecker


Hacker merupakan orang yang mempelajari, menganalisa, dan selanjutnya bila menginginkan, bisa membuat, memodifikasi, atau bahkan mengeksploitasi sistem yang terdapat di sebuah perangkat seperti perangkat lunak komputer dan perangkat keras komputer seperti program komputer, administrasi dan hal-hal lainnya, terutama keamanan. Hacker pertama hadir dengan arti positif untuk menyebut seseorang yang memiliki keahlian dalam bidang komputer dan mampu membuat program komputer yang lebih baik daripada yang telah dirancang bersama, Hacker memiliki konotasi negatif karena mengakibatkan kerugian pihak tertentu seperti mengubah tampilan suatu situs web (defacing), menyisipkan kode-kode virus, dan lain-lain, padahal mereka adalah cracker.
Cracker-lah mencari celah-celah keamanan yang belum diperbaiki oleh pembuat perangkat lunak (bug) untuk menyusup dan merusak suatu sistem. Atas alasan ini biasanya para hacker dipahami dibagi menjadi dua golongan: White Hat Hackers, yakni hacker yang sebenarnya dan cracker yang sering disebut dengan istilah Black Hat Hackers. Beberapa cracker terkenal di indonesia adalah v3n0m, ncell saint dan yang legendaris adalah mistersaint.
Saat ini banyak sekali forum-forum (yang tidak perlu saya sebutkan karena saya juga salah satu member di forum itu) yang mengangkat pembahasan yang berkaitan dengan hacking salah satunya merubah tampilan web (defacing), membobol admin yang terdapat username-password, menghapus segala database web tersebut, dan lain-lainnya.

Selasa, 11 Januari 2011

Pembajakan Software



Berdasarkan laporan studi yang diterbitkan oleh International Planning and Research Corporation untuk Business Software Alliance (BSA) dan Software & Information Industry Association (SIIA), dapat diketahui bahwa praktek pembajakan software di seluruh dunia sangatlah tinggi. Dalam laporannya tahun 2001, Indonesia dinyatakan sebagai negara pembajak software tertinggi urutan ke-3, di bawah Vietnam dan China. Tingkat pembajakan software ini sebanyak 90% diserap oleh segmen konsumen untuk Personal Computer (PC) di rumah, sedangkan untuk segmen perusahaan hanya mencapai 10 %. Pelanggaran hak cipta atas software ini di Indonesia dilakukan baik oleh dealer maupun pengguna akhir, baik individu maupun korporat. Meskipun Indonesia telah mempunyai perangkat hukum di bidang Hak Cipta, akan tetapi rasanya penegakan hukum atas pembajakan software ini masih dirasakan sulit dicapai, dan sepertinya pembajakan software di Indonesia akan tetap terjadi, dan permasalahan ini tidak akan pernah dapat dituntaskan.


Pasal 1 butir 7 Undang-undang No. 12 Tahun 1997 tentang Perubahan atas Undang-undagn No. 7 Tahun 1987 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta (UUHC) menyatakan bahwa program komputer adalah program yang diciptakan secara khusus sehingga memungkinkan komputer melakukan fungsi tertentu. Pengertian yang lebih jelas mengenai software ini dapat dilihat di Australian Copyright Act, dimana dijelaskan bahwa software ini sesungguhnya meliputi source code dan object code yang merupakan suatu set instruksi yang terdiri atas huruf-huruf, bahasa, kode-kode atau notasi-notasi yang disusun atau ditulis sedrmikian rupa sehinga membuat suatu alat yang mempunyai kemampuan memproses informasi digital dan dapat melakukan fungsi kerja tertentu. Atas pelanggaran Hak Cipta, maka pelaku pembajakan software ini dapat diancam dengan hukuman penjara selama 7 tahun atau denda maksimum 100 juta rupiah. Selain itu pencipta maupun pemegang hak cipta juga dapat melakukan upaya hukum secara perdata untuk menuntut ganti rugi, karena tindakan pembajakan software dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1365 KUH Perdata. 



Produk software yang saat ini banyak beredar versi bajakannya adalah software-software produk dari Microsoft Corp. Sebut saja seperti sistem operasi Microsoft Windows (Windows 98, ME, 2000, 2003 maupun Vista), Microsoft Office, Microsoft SQL Server, Microsoft Exchage Server, Microsoft ISA Server, dll serta software-software yang berjalan di atas sistem operasi Microsoft Windows tersebut. Satu hal yang mendukung maraknya pembajakan atas software adalah mahalnya harga lisensi software yang asli. Untuk perbandingan, harga lisensi Windows 98 adalah 200 dolar AS, sedangkan software bajakan dapat kita beli hanya dengan harga Rp. 10.000 saja. Andaikata di sebuah kantor mempunyai 20 buah komputer yang menggunakan windows 98, maka biaya yang harus dikeluarkan sebesar 4000 dolar AS atau senilai hampir 40 juta rupiah. Itu hanya untuk sistem operasinya saja, belum termasuk program-program aplikasi lainnya.

Belum lama ini Mabes Polri menyita sekitar 30 unit komputer dan 1 unit laptop yang diduga menggunakan software bajakan pada inspeksi mendadak di 8 perusahaan swasta di Jakarta. Bersamaan dengan itu Polri juga menyidik 5 orang tersangka yang salah satunya adalah pejabat tinggi sebuah perusahaan swasta di Jakarta.
Razia tersebut baru sebagian kecil saja. Selain di Jakarta, beberapa daerah sudah melakukan razia software bajakan. Daerah yang dalam waktu dekat ini akan melakukan penindakan terhadap pembajak software adalah Kepulauan Riau. Pada 4 Februari lalu, Polda Kepri memberikan kesempatan selama 3 bulan kepada warganya untuk mengganti software bajakannya dengan software yang asli/legal.
Berdasarkan hasil studi Business Software Alliance (BSA), tingkat pembajakan software di kawasan Asia, terutama Indonesia, China, dan Vietnam dinilai masih tinggi. Angka pembajakan tertinggi terdapat pada end-user atau corporate end-user, selanjutnya disusul pembajakan retail, atau penjualan software-software yang tidak berlisensi di toko-toko retailer.


Senin, 10 Januari 2011

Sejarah Pontianak & Tugu Khatulistiwa

Kota ini terkenal sebagai Kota Khatulistiwa karena dilalui garis lintang nol derajat bumi. Di utara kota ini, tepatnya Siantan, terdapat monumen atau Tugu Khatulistiwa yang dibangun pada tempat yang tepat dilalui garis lintang nol derajat bumi. Selain itu Kota Pontianak juga dilalui Sungai Kapuas yang adalah sungai terpanjang di Indonesia. Sungai Kapuas membelah kota Pontianak. Pendiri kerajaan Pontianak itu ialah Syarif Abdur Rahman bin al-Habib Husein al-Qadri. Syarif Abdurrahman yang berusia 16 tahun bersama dengan saudara-saudaranya hidjrah ke kota Mempawah mencari tempat kediaman yang baru, namun Syarif Abdurrahman mendapat firasat bahwa tempat itu tidak baik untuk tempat tinggal dan ia memutuskan untuk melanjutkan perjalanan mudik ke hulu sungai. Ketika menyusuri Sungai Kapuas, mereka menemukan sebuah pulau, yang kini dikenal dengan nama Batu Layang, dimana sekarang di tempat itulah Syarif Abdurrahman beserta keturunannya dimakamkan. Di pulau itu mereka mulai mendapat gangguan hantu Pontianak . Syarif Abdurrahman lalu memerintahkan kepada seluruh pengikutnya agar memerangi hantu-hantu itu. Setelah itu, rombongan kembali melanjutkan perjalanan menyusuri Sungai Kapuas. Menjelang subuh 14 Rajab 1184 Hijriah atau 23 Oktober 1771, mereka sampai pada persimpangan Sungai Kapuas dan Sungai Landak. Setelah delapan hari menebas pohon di daratan itu, maka Syarif Abdurrahman lalu membangun sebuah rumah dan balai, dan kemudian tempat tersebut diberi nama Pontianak. Di tempat itu kini berdiri Mesjid Jami dan Keraton Kadariah. Kota Pontianak didirikan oleh Syarif Abdurrahman Alkadrie pada hari Rabu, 23 Oktober 1771 (14 Radjab 1185 H), yang ditandai dengan membuka hutan di persimpangan tiga Sungai Landak, Sungai Kapuas Kecil dan Sungai Kapuas untuk mendirikan balai dan rumah sebagai tempat tinggal.



Di Pontianak terdapat Tugu Khatulistiwa (Equator Monument ) yang menjadi icon wisata Pontianak, hampir bisa dipastikan pada awalnya semua pengunjung takjub melihat keunikan tugu yang terbuat dari kayu ulin ini. Selain menikmati keunikan Tugu Khatulistiwa, yang paling banyak dicari pengunjung adalah mencari tahu letak persis titik lintang nol derajat yang membelah Bumi secara horizontal. Saat terjadi kulminasi, yakni matahari tepat berada di garis khatulistiwa, Pada saat itu bayangan tugu "menghilang" beberapa detik, meskipun diterpa sinar Matahari. Kita yang berdiri di sekitar tugu juga akan hilang bayangannya selama beberapa saat. Titik kulminasi matahari itu terjadi setahun dua kali, yakni antara tanggal 21-23 Maret dan 21-23 September. Bagi masyarakat Kalbar, peristiwa alam ini menjadi tontonan menarik.
Pada 31 Maret 1928 telah datang di Pontianak satu ekspedisi internasional yang dipimpin seorang ahli geografi berkebangsaan Belanda. Ekspedisi ini merupakan sebuah perjalanan menuju Kota Pontianak untuk menentukan titik atau tonggak garis ekuator. Pada tahun 1928, berhasil dibangun tugu pertama berbentuk tonggak tanda panah. Tonggak itu kemudian disempurnakan tahun 1930. Selain di atasnya ada tanda panah, juga ada lingkaran. Setelah itu, arsitek Silaban pada tahun 1938 melakukan penyempurnaan dan membangun tugu yang baru. Bangunan itu terdiri dari empat buah tonggak atau tiang dari kayu belian atau kayu ulin (kayu langka khas Kalimantan). Masing-masing tonggak berdiameter 0,30 meter, dua tonggak bagian depan tingginya 3,05 meter dari permukaan tanah, sedangkan dua tonggak bagian belakang, tempat lingkaran dan anak panah penunjuk arah, tingginya 4,40 Diameter lingkaran yang bertuliskan "EUENAAR" 2,11 meter. Panjang panah yang menunjuk arah lingkaran ekuator adalah 2,15 meter. Di bawah panah terdapat tulisan "109 derajat 20’0"OlvG" yang menunjukkan letak tugu itu berdiri pada garis bujur timur. 
Pada tahun 1990 kembali Tugu Khatulistiwa tersebut direnovasi dengan pembuatan kubah untuk melindungi tugu asli serta pembuatan duplikat tugu dengan ukuran 5 kali lebih besar dari tugu yang asli. Tugu itu diresmikan pada tanggal 21 September 1991. Dan untuk memperindah bangunan, dibuatlah kawasan taman hingga ke pinggir Sungai Kapuas. Saat ini tugu telah berusia 75 tahun. Selama kurun waktu itulah Kota Pontianak menjadi salah satu kota yang terkenal di dunia sebagai kota khatulistiwa.